TRAINING PAJAK HRD
TRAINING PAJAK
TRAINING HRD

Deskripsi Reguler
Pelatihan Pajak HRD dirancang untuk memberikan pemahaman praktis mengenai aspek perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan. Dalam aktivitas HRD, perpajakan memiliki peran penting karena berhubungan langsung dengan penghasilan karyawan, perhitungan PPh 21, tunjangan, bonus, fasilitas, lembur, pesangon, THR, serta pelaporan pajak yang harus dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Dalam praktiknya, kesalahan dalam pengelolaan pajak karyawan dapat menimbulkan risiko administratif, ketidaksesuaian perhitungan payroll, koreksi pajak, komplain karyawan, hingga potensi sanksi bagi perusahaan. Oleh karena itu, HRD perlu memahami dasar-dasar perpajakan yang relevan dengan pengelolaan kompensasi, benefit, data karyawan, bukti potong, serta kewajiban pelaporan yang berkaitan dengan PPh 21.
Pelatihan Pajak HRD membekali peserta dengan kemampuan untuk memahami konsep pajak karyawan, menghitung PPh 21, mengelola data PTKP, memahami perlakuan pajak atas berbagai komponen penghasilan, serta berkoordinasi dengan bagian finance atau tax dalam penyusunan pelaporan. Dengan pendekatan praktis, peserta diharapkan mampu mendukung proses payroll dan administrasi pajak karyawan secara lebih akurat, tertib, dan profesional.
Tujuan Training Pajak HRD
• Memahami konsep dasar perpajakan yang berkaitan dengan fungsi HRD.
• Mampu memahami perhitungan PPh 21 atas gaji, tunjangan, bonus, THR, dan penghasilan lainnya.
• Meningkatkan kemampuan dalam mengelola data karyawan, PTKP, dan bukti potong pajak.
• Memahami perlakuan pajak atas benefit, fasilitas, pesangon, dan kompensasi karyawan.
• Mampu mendukung administrasi payroll dan pelaporan pajak karyawan secara lebih akurat.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami aspek perpajakan dalam pengelolaan HRD, mengurangi risiko kesalahan perhitungan pajak karyawan, serta mendukung kepatuhan perusahaan dalam administrasi perpajakan tenaga kerja.
Materi Diklat Pajak HRD
- Gambaran Umum Perpajakan dalam Fungsi HRD
- Konsep Dasar PPh 21 untuk Karyawan
- Komponen Penghasilan dalam Perhitungan Pajak
- Pengelolaan Data PTKP dan Status Karyawan
- Perhitungan Pajak atas Gaji, Tunjangan, dan Lembur
- Perlakuan Pajak atas Bonus, THR, Insentif, dan Komisi
- Pajak atas Benefit, Fasilitas, Pesangon, dan Kompensasi
- Bukti Potong, Payroll Tax, dan Administrasi Dokumen
- Studi Kasus Perpajakan untuk HRD
- Evaluasi dan Praktik Perhitungan Pajak Karyawan
Pelatihan ini dapat diikuti di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Bali dengan pilihan jadwal yang fleksibel serta biaya pelatihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta maupun perusahaan.
Peserta Pelatihan Pajak HRD
Pelatihan ini cocok diikuti oleh:
• HR Manager, HR Officer, dan HR Staff
• Payroll Officer dan Compensation Benefit Staff
• Finance Staff dan Accounting Staff
• Tax Officer yang menangani pajak karyawan
• Supervisor dan manager yang terlibat dalam pengelolaan SDM
• Profesional yang ingin memahami perpajakan karyawan dan administrasi PPh 21
Instruktur Training Pajak HRD
Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur berpengalaman yang memiliki keahlian dalam bidang perpajakan karyawan, PPh 21, payroll tax, administrasi HRD, compensation benefit, dan pelaporan pajak. Instruktur merupakan praktisi yang memahami kebutuhan pengelolaan pajak tenaga kerja di perusahaan serta mampu memberikan pembelajaran aplikatif melalui pembahasan konsep, studi kasus, simulasi perhitungan, dan praktik administrasi pajak karyawan.
JADWAL PELATIHAN TRAINING 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Peluang terbatas! Daftarkan dirimu hari ini untuk mengubah hidupmu ke arah yang lebih baik.
Lokasi :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via zoom
Catatan : apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
Negotiable / by request
Artikel ini ditulis oleh Qanita Siti Alifah Y, seorang copywriter yang berfokus pada penulisan konten berbasis SEO, khususnya untuk silabus pelatihan dan training. Sejak tahun 2023, Qanita aktif berkontribusi menulis artikel di website, dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur, dan relevan untuk membantu profesional maupun perusahaan dalam menemukan solusi pelatihan yang tepat.